![Jenis Pajak](http://bapenda.beraukab.go.id/storage/pajak/e12345.png)
Pajak Air Tanah
Air Tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Pajak Air Tanah dipungut pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.
Air Tanah adalah air yang terdapat dalam lapisan tanah atau batuan di bawah permukaan tanah. Pajak Air Tanah dipungut pajak atas pengambilan dan/atau pemanfaatan air tanah.