Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau keberadaannya berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Peraturan Bupati Berau Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau.
Peraturan Bupati Berau Nomor 75 Nomor 2016 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau, dimana Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau merupakan unsur penunjang urusan pemerintahan daerah bidang keuangan di bidang pendapatan daerah.
Untuk penyelenggaraan tugas pokok, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau pada pasal 4 Peraturan Bupati Berau Nomor Nomor 75 Tahun 2016 mempunyai fungsi :
Jalan APT. Pranoto No. 5, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau
Telp: 0554-2022140
Fax: 0554-2022140
Email: bapendaberau@gmail.com
Website: https://bapenda.beraukab.go.id
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 0 pengunjung |
Bulan Ini | 0 pengunjung |
Total Pengunjung | 53.283 pengunjung |
Total Klik | 448.861 Kali |