Sumber Foto: -
Pemerintah Kabupaten Berau terus berupaya mengurangi angka kemiskinan di Bumi Batiwakkal. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah mempercepat pembentukan Badan Layanan Umum Daerah - Dana Bergulir (BLUD-DB) sebagai langkah membantu masyarakat.
Bupati Muharram menegaskan, program BLUD-DB merupakan upaya dalam menjembatani masyarakat yang ingin melakukan pinjaman modal usaha, namun tidak bisa mengakses bank. Karena selama ini persoalan sering menjadi hambatan bagi masyarakat, sehingga pengembangan usaha maupun yang ingin menjalankan usaha tidak bisa maksimal. Padahal, jika pengembangan ini bisa ditingkatkan tentu akan membantu pemerintah daerah dalam mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran.
“Saya juga punya rencana untuk memberikan bantuan modal kepada masyarakat tanpa bunga dan anggunan, cukup memiliki KTP. Bantuan yang memberikan kemudahan kepada masyarakat inilah yang akan menjadi solusi dalam membantu peningkatan pendapatan masyarakat,” katanya.
Bupati memberikan dukungan penuh dalam membentuk BLUD-BD. Karena sejalan dengan program yang direncanakan tersebut. Bupati Muharram pun menegaskan BLUD-DB harus secepatnya dibentuk. Pasalnya, angka kemiskinan yang terjadi semakin mengalami peningkatan. Diungkapkan bahwa angka kemiskinan ini mengalami kenaikan selama dua tahun berturut-turut, dimana pada tahun 2015 angka kemiskinan 5,33 persen dan naik pada tahun 2016 menjadi 5,37 persen.
“Perlu menjadi perhatian kita. Saya kira program pinjaman lunak ini bisa secepatnya dilaksanakan untuk memberikan peluang bagi masyarakat yang mau berusaha,” tegasnya.
Sasaran yang ingin dicapai dalam pembentukan BLUD-DB adalah membantu masyarakat khususnya yang bergerak dalam usaha mikro, kecil dan menengah dalam mengembangkan usahanya. Sehingga tidak kalah bersaing dengan pengusaha yang memiliki modal lebih besar.
Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Wiyati menjelaskan penguatan UMKM merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran. “Karena kita semua tahu, untuk mengajukan pinjaman di bank, pasti dikenakan bunga dan juga harus memiliki agunan atau jaminan,” jelasnya.
Wiyati menambahkan, meski BLUD nanti tidak mengenakan bunga bagi pengusaha kecil, namun dirinya menjelaskan, ada biaya yang harus dikeluarkan oleh UMKM.
“Pinjaman tanpa bunga bukan berarti tidak ada biaya sama sekali, ada biaya administrasi tapi dengan biaya yang rendah,” jelasnya.
Jalan APT. Pranoto No. 5, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau
Telp: 0554-2022140
Fax: 0554-2022140
Email: bapendaberau@gmail.com
Website: https://bapenda.beraukab.go.id
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 0 pengunjung |
Bulan Ini | 0 pengunjung |
Total Pengunjung | 53.283 pengunjung |
Total Klik | 448.287 Kali |