Sumber Foto: bapenda
Tanjung Redeb, 04/07/2019 Sekretaris Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Berau H. Johan Arifin S.Sos memimpin Rapat yang di mulai pada Pukul 09.00 Pagi hari di Ruang BAPLITBANG dan didampingi oleh Kepala Bidang Pendaftaran dan Penetapan H. Djupiansyah Ganie, SE. M.Si dan Kepala Bidang Penagihan dan Pembukuan Hj. Sri Wahyu S., S.Sos. Peserta Rapat dihadiri oleh Camat Tanjung Redeb dan Camat Maratua, sekretaris Camat Talisayan, Sambaliung dan Kecamatan yang lain dihadiri Kasi Pemerintahan serta Lurah Tanjung Redeb, dan Lurah Bugis dan Lurah lain di hadiri Kaur Pemerintahan di Kabupaten Berau.
Agenda rapat pertama mengevaluasi penyampaian SPPT PBB-P2 dan realisasi penerimaan sampai dengan 30 juni 2019 per kecamatan sebagai berikut :
Kecamatan Talisayan sebesar Rp. 7.622.752 dari Pokok ketetapan Rp. 54.906.747,
Kecamatan kelay sebesar Rp. 1.931.921 dari pokok ketetapan Rp. 10.393.841,
Kecamatan Segah sebesar Rp. 2.987.368 dari pokok ketetapan Rp. 71.033.366.
Kecamatan Gunung Tabur sebesar Rp. 35.772.785 dari pokok ketetapan Rp. 342.745.303,
kecamatan Sambaliung sebesar Rp. 39.686.039 dari pokok ketetapan Rp. 2.217.218.286
Kecamatan Tanjung Redeb sebesar Rp. 382.419.359 dari pokok ketetapan Rp. 1.989.937.467
Kecamatan Pulau Derawan sebesar Rp. 12.804.758 dari pokok ketetapan Rp. 99.163.089
Kecamatan Teluk Bayur sebesar Rp. 60.707.404 dari pokok ketetapan Rp. 415.151.808
Kecamatan Tabalar sebesar Rp. 1.858.616 dari pokok ketetapan Rp. 15.804.711
Kecamatan Batu Putih sebesar Rp. 4.053.970 dari pokok ketetapan Rp. 19.340.683
Kecamatan Maratua sebesar Rp. 13.204.721 dari pokok ketetapan Rp. 162.413.558
Kecamatan Biduk-Biduk sebesar Rp. 5.051.433 dari pokok ketetapan Rp. 36.729.016
Kecamatan Biatan sebesar Rp. 4.292.358 dari pokok ketetapan Rp. 15.319.840
Selanjutnya agenda kedua sosialisasi Peraturan Bupati Berau Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Daerah dimana penghapusan sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda diberikan kepada wajib pajak yang dikenakan sanksi administratif berupa bunga dan/atau denda karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya. selanjutnya penghapusan sanksi administrative berupa bunga dan/atau denda diberikan sebesar 100 % ( seratus persen ). diberikan dengan ketentuan telah melunasi pembyaran pajak yang terutang.
Penghapusan sanksi administrative berupa bunga dan/atau denda diberlakukan untuk semua jenis pajak. Penghapusan sanksi administrative pajak berlaku sampai dengan tanggal 16 Desember 2019.
Dalam kesempatan rapat ini diberikan kepada Camat dan lurah yang hadir untuk menyampaikan kondisi yang terjadi pada masing-masing kecamatan atau kelurahan dan memberikan masukan kepada Bapenda mengenai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan & Perkotaan, dari Kecamatan Maratua Bapak Marsudi menyampaikan “Mengajak Wajib Pajak untuk segera melunasi SPPT PBB-P2 tahun 2019, kedua menyelesaikan Piutang SPPT PBB-P2 Kecamatan Maratua yang terbit sejak 2013 sampai dengan 2018 dan mengirim Kaur Pemerintahan untuk berkoordinasi dengan Bapenda hingga Target dan realisasi bisa tercapai.” Ucapnya.
Selanjutnya Camat Tanjung Redeb Yudha Budisantoso menyampaikan perlu upaya-upaya percepatan pencapaian target penerimaan PBB melalui Upaya memaksa dengan memberikan pelayanan perizinan tertentu di kantor Kecamatan dan Kelurahan maupun Kampung mensyaratkan Lunas PBB dan Bapenda Kab Berau agar menginformasikan Realisasi per bulan dan daftar Tunggakan Wajib Pajak ke Camat untuk dilakukan penagihan.
Kesimpulan Rapat yang pertama Camat akan melakukan koordinasi kepada kampong dan kelurahan untuk melakukan pembyaran sebelum tanggal Jatuh Tempo 30 Agustus 2019. Kedua Kecamatan akan menjadwalkan kegiatan sosialisasi penghapusan Sanksi dan Pembayaran. Ketiga melakukan Pembelajaran kedaerah yang telah menyusun peraturan yang mensyaratkan lunas PBB dalam pelayanan perizinan di Kecamatan dan di Kelurahan.(*
Jalan APT. Pranoto No. 5, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau
Telp: 0554-2022140
Fax: 0554-2022140
Email: bapendaberau@gmail.com
Website: https://bapenda.beraukab.go.id
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 0 pengunjung |
Bulan Ini | 0 pengunjung |
Total Pengunjung | 53.283 pengunjung |
Total Klik | 480.362 Kali |