Sumber Foto: proberau
Samarinda - Pemerintah Kabupaten Berau kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2018
Hasil pemeriksaan diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Cornell Syarief Prawiradiningrat kepada Bupati Berau Muharram dan Ketua DPRD Berau, Syarifatul Syadiah di Gedung BPK RI Perwakilan Kaltim di Samarinda Jumat (24/5) kemarin. Bupati Berau Muharram menyampaikan, penghargaan WTP diraih berkat kerja keras seluruh jajaran Pemkab Berau yang didukung masyarakat, disampaikan Pemberian opini, bukan pemberian, melainkan murni dari hasil kerja keras pemerintah daerah, Muharram mengingatkan jajarannya agar konsisten meningkatkan kinerja termasuk dalam penyusunan laporan pertanggung jawaban.
Opini dari laporan hasil pemeriksaan terhadap LKPD diberikan berdasarkan beberapa kriteria. Di antaranya, kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi laporan keuangan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Jalan APT. Pranoto No. 5, Karang Ambun, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau
Telp: 0554-2022140
Fax: 0554-2022140
Email: bapendaberau@gmail.com
Website: https://bapenda.beraukab.go.id
Hari Ini | 0 pengunjung |
Minggu Ini | 0 pengunjung |
Bulan Ini | 0 pengunjung |
Total Pengunjung | 53.283 pengunjung |
Total Klik | 480.601 Kali |